Dan Japri memberi apresiasi kepada DPMD Bengkulu Utara dan BKAD Bengkulu Utara yang sudah maksimal mengikuti mekanisme dan proses yang luar biasa untuk menjamin proses pengadaan Tornas, tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
BACA JUGA:Anggaran Rp35 Juta untuk Motor Dinas Kades Bakal Masuk ke Rekening Desa
BACA JUGA:Pemkab Tidak Sediakan Dana Perawatan Motor Dinas Kades
"Sesuai target awal di pertengahan bulan November 2024 ini, kita "Ngegas Motor Dinas" dengan sistem atau juknis dari Pemda. Dimana desa harus melakukan perubahan APBDes dan melakukan penawaran ke pihak dealer. Pesan saya ke kawan-kawan Kades plus 5 lurah, untuk menyiapkan NPWP desa masing-masing, surat pengajuan ke perusahaan motor, surat kuasa ke perwakilan perusahaan motor untuk pengurusan BPKB, STNK dan plat merah," pungkasnya.
"Dengan begitu, setelah uang ditransfer BKAD, kita langsung belanja dan bulan November akhir, semua sudah pakai Tornas Baru.
Sekali lagi, kami berharap pihak Pemda segera kejar tayang agar pengadaan Tornas ini terealisasi sesuai komitmen dan janji.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun 2024, Dewan Sudah Berganti, Motor Dinas Kades Masih Misteri?
BACA JUGA: Bukan Fisik, Motor Dinas Kades Bakal Direalisasikan Berupa Bantuan Keuangan
Intinya, ini tidak ada kaitan lain dan di bulan November semuanya clear," demikian Japri. (*)