"Kalau rencana awal, BPKP ini baru kita libatkan pada tahap kelima. Namun BPKP ini nantinya berperan untuk menguji tarif, berkaitan dengan pembiayaan pengerukan. Besok hasil kunjungan ini kita rapatkan lagi bersama BPKP," papar Sutarman.
BACA JUGA:Buffer Area Pulau Baai Diresmikan, Gubernur Rohidin Sampaikan 4 Poin Penting
BACA JUGA:Alur Pulau Baai Dinilai Harus Segera Dikeruk
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas III Pulau Baai, M. Israyadi, SH, MH menyampaikan, dalam rencana pengerukan alur itu, sudah dilakukan beberapa kali pertemuan, baik dengan BUP serta dunia usaha pengguna jasa pelabuhan.
"Tidak bisa kita pungkiri, memang ada kendala keluar masuk kapal ke pelabuhan akibat pendangkalan alur. Terutama bagi kapal-kapal bertonase besar," jelas Israyadi.
Lebih lanjut Israyadi menyampaikan, selaku perpanjangan tangan dari Kemenhub RI, pihaknya menyambut baik rencana pengerukan alur yang diprakarsai Join Fisher Company.
"Sebagai bentuk dukungan, kita berupaya agar alur Pelabuhan Pulau Baai dapat segera ditetapkan. Tadi kita ikut dalam peninjauan, dan tentu dukungan yang diberikan sesuai dengan tupoksi yang ada pada kita," demikian Israyadi. (tux)