RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Efek ikutan pasca pelantikan menteri Kabinet Merah Putih, adalah keberadaan nomenklatur di daerah. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto, memiliki total 7 menteri koordinator, 41 menteri, serta 5 kepala lembaga sehingga total rezim Prabowo-Gibran Indonesia memiliki 53 menteri.
Adapun jumlah menteri koordinator adalah sebanyak 7 yakni Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan serta Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Membanding era pemerintahan sebelumnya yakni Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, total jumlah pembantu presiden adalah 34 menteri. Hal itu sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113/P Tahun 2019.
BACA JUGA:Angka Job Eselon Kosong Bengkulu Utara Terus Bertambah
BACA JUGA:Sejumlah Pejabat Eselon Wajah Baru, Ada Mutasi Susulan?
34 menteri itu diantaranya adalah 4 orang menteri koordinator yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Berikutnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, ketika dibincangi perihal jumlah kementerian yang nantinya akan menjadi hirarki koordinasi jujugan daerah, menjelaskan saat ini pihaknya masih mengikuti perkembangan informasi dari pusat.
Apalagi, terus dia, di tingkat pusat pastinya tengah dilakukan konsolidasi pada sistem tatanan dalam kabinet Merah Putih yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA:Terbuka Lowong Eselon II Hingga Usai Pilkada
BACA JUGA:Lowong Kursi Eselon II Bertambah
"Makanya kita masih terus mengikuti perkembangan, sembari melakukan analisa-analisa awal," ungkapnya, Selasa, 22 Oktober 2024.
Dia mengakui, secara langsung keberadaan fungsi OPD, sejalan dengan nomenklatur baru pada kabinet Merah Putih, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, sebut dia, juga terus melakukan pencermatan informasi.
"Makanya jajaran OPD juga diminta untuk terus mengikuti perkembangan informasi dari pusat," terangnya.