Pihaknya terus mensuport pokdakan yang belum berbadan hukum agar segera mengurusnya.
BACA JUGA:Mukomuko Miliki 6.580 Calon Induk Ikan Untuk Pengembangan Budidaya Perikanan
BACA JUGA:Tingkatkan Perekonomian, Bupati Sapuan Serahkan Bantuan Sapras Untuk Nelayan dan Pembudidaya
"Meski belum berbadan hukum, tetapi 40 pokdakan itu sangat aktif seperti pokdakan lainnya yang sudah berbadan hukum. Tapi kekurangannya kalau pokdakan yang belum berbadan hukum, sangat sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Itu sebabnya, kami terus mendorong mereka agar segera mengurus payung hukumnya," pungkasnya. (*)
Kategori :