Kades Diminta Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Jumat 18 Oct 2024 - 21:20 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

Ujang memastikan, kades yang bersangkutan akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:TNI/Polri dan ASN, Keamanan dan Netralitas Pilkada 2024

BACA JUGA:Jelang Pilkada, ASN Diingatkan Jaga Netralitas

Namun demikian, ia yakin hal itu tidak akan terjadi di Kabupaten Mukomuko. Karena seluruh kades sudah tahu dan paham dengan aturan. Dan tidaklah mungkin hal itu akan  mereka tabrak.

"Kita hanya sama-sama mengingatkan saja, karena ini untuk kebaikan kita bersama demi tercapainya pilkada yang berintegritas dan bermartabat," pungkasnya. (*)

Kategori :