Buntut Dualisme Pj. Sekda, Plt. Bupati Lebong Lapor Polda dan Ombudsman

Kamis 17 Oct 2024 - 21:42 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

"Maksud dari klien kita ini baik, karena untuk mencegah terjadinya dugaan pelanggaran hukum yang diawali dari mal administrasi. Sebaliknya, klien kita ingin agar roda pemerintahan di Kabupaten Lebong berjalan sesuai prosedur," tegas Aan.

BACA JUGA:Tuai Polemik, Penunjukan Pj Sekda Lebong Dikoordinasikan dengan Kemendagri

BACA JUGA:Serahkan SK Plt Sekda Lebong, Ini Pesan Plt Gubernur Rosjonsyah

Lebih jauh Aan menyampaikan, terkait polemik ini, kliennya juga sudah bersurat ke Inspektorat dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Hanya saja sampai dengan saat ini belum ada jawaban terbaru.

"Tapi berdasarkan Permendagri RI No 91 tahun 2019, Donni Swabuana sah mejabat sebagai Pj Sekda Lebong. Ini juga diperkuat belum ada pembatalan sama sekali dari Plt. Gubernur Bengkulu," demikian Aan. (tux)

Kategori :