Atasi Kekerasan di Sekolah melalui Pelatihan TPPK

Kamis 17 Oct 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kekerasan di sekolah merupakan masalah serius yang mengancam perkembangan peserta didik, baik secara akademis maupun psikologis.

Dampak dari kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi dapat menghancurkan rasa aman siswa dan menghambat potensi mereka.

Oleh karena itu, penanganan kekerasan di sekolah menjadi prioritas utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan inklusif.

Keberadaan Satuan Tugas (Satgas) dan Tim Pusat Penanganan Kekerasan (TPPK) menjadi garda terdepan dalam program, kebijakan, dan intervensi pencegahan serta penanganan kekerasan.

BACA JUGA:Pencegahan Bullying dan Kekerasan Terhadap Anak, Sekolah Harus Terbuka!

BACA JUGA:Turun ke Sekolah, Sosialisasi Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Anak

Saat ini, lebih dari 93 persen TPPK telah terbentuk, mencakup 402.978 TPPK dari 432.011 satuan pendidikan di Indonesia.

Sementara itu, lebih dari 71 persen Satgas provinsi dan 85 persen TPPK juga telah dibentuk sejak disahkannya payung hukum ini.

Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), lebih dari 89 persen TPPK telah terbentuk, dan 81,64 persen pendidikan masyarakat juga memiliki TPPK di seluruh Indonesia.

Peserta pelatihan tidak hanya terdiri dari TPPK dan Satgas, tetapi juga meliputi Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak dari wilayah yang sama.

BACA JUGA:Armiyani, HaraPAN Pembahasan Isu Kekerasan Perempuan dan Anak

BACA JUGA:Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DPRD Minta Pemerintah Mengimplementasikan Perda No 4

Setelah pelatihan, mereka diharapkan dapat menyebarluaskan ilmu dan keterampilan yang diperoleh kepada satuan tugas di daerah masing-masing, sehingga semakin banyak sekolah yang siap menangani kekerasan dengan tepat.

“Materi yang didapatkan di pelatihan ini sangat penting bagi kami, Satgas, dan khususnya TPPK yang menjadi garda terdepan penanganan kekerasan. Dengan peningkatan kapasitas, saya harapkan peran TPPK lebih responsif saat melakukan penanganan,” ujar Amna Zalifa dari LBH Apik Aceh dan Satgas PPKSP Kabupaten Aceh Tengah dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (17/10/2024).

Hapit Agustin dari TPPK di UPT SPF SDN 105855 PTPN II Kabupaten Deli Serdang menerangkan, "Dampaknya sangat luar biasa.

Kategori :