BENGKULU RU - Keberadaan aplikasi Sistem Informasi Pemberian Cuti (siRianti), diyakni dapat mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengajukan izin cuti. Ini terungkap dalam sosialisasi implementasi aplikasi siRianti di lingkungangan Pemprov Bengkulu, Kamis (30/11).
Asisten III Setdaprov Bengkulu, H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si mengatakan. Aplikasi ini untuk mempermudah ASN dalam proses pengajuan cuti yang selama ini dirasa masih terkesan lambat, dan prosesnya juga cukup lama. Terlebih pada saat pengajuan pejabat yang bersangkutan dinas luar, dan ini bisa memakan waktu lama. "Sehingga dengan hadirnya aplikasi ini, secara langsung dapat memudahkan pelayanan pengajuan cuti ASN, simpel dan cepat. Karena semuanya sudah berbasis elektronik, dan kitapun berharap dengan keberadaan aplikasi seiring waktu dapat terus berkembang, berproses disertai juga adanya perbaikan-perbaikan," harap Nandar. BACA JUGA:Miliki Peranan Penting, Penyuluh Harus Miliki Kapasitas Menurutnya, tidak bisa dipungkiri di era sekarang kreativitas melakukan inovasi digitalisasi berbasis elektronik sangat diharapkan guna memudahkan proses menjadi lebih ringkas dan efektif. "Inovasi ASN ini dalam mengikuti perkembangan zaman sangat dinanti, apalagi di BKD ini sudah banyak hadir aplikasi digital dalam bidang kepegawaian," katanya. Sementara, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP mengemukakan, yang mendasari pelaksanaan sosialisasi ini yakni UU No 20 tahun 2023 tentang ASN dan PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN. "Hadirnya aplikasi siRianti merupakan bentuk pelayanan kepegawaian dalam hal pemberian cuti," singkat Gunawan. (tux)
Kategori :