"Hasil pengecekan, sudah tinggal melengkapi beberapa berkas untuk segera diusulkan pencairannya," terangnya.
BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Penerima Tambahan DD Rp 5,1 Miliar
BACA JUGA:Tambahan DD 2024, Ini Rincian Untuk Bengkulu Selatan, Rejang Lebong dan Bengkulu Utara
Ditambahkan pula oleh Rahmat, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020, bahwa pelaksanaan verifikasi berkas usulan pencairan dana desa, dilaksanakan oleh Camat melalui Kasi PMD.
"Jadi verifikasinya tidak di DPMD ya. Ini sesuai regulasi," ungkapnya, menjelaskan.
Untuk diketahui, total DD yang dialokasikan pemerintah kepada desa-desa di Kabupaten Bengkulu Utara 2024 ini, angkanya sebesar Rp 174.556.051.000. Sedangkan ADD tahun 2024 ini diploting sebesar Rp 79,8 miliar.
Penyaluran baik DD dan ADD tahun ini, tidak lepas dari tata cara verifikasi sampai dengan terbitnya rekomendasi dari daerah ke pusat via KPPN Bengkulu, selaku perpanjangan tangan Kementerian Keuangan di daerah.
BACA JUGA:Gerak Cepat, Pemdes Air Banai Sukses Gelar MDST Pembangunan Fisik, Anggaran DD 2024
BACA JUGA:Pemdes Suka Baru Salurkan BLT-DD Juni-Oktober 2024
Rekomendasi DD, misalnya, masih akan dilakukan verifikasi ulang oleh KPPN, sebelum kemudian menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D yang menjadi bekal desa mencairkan salah satu siltapnya.
Catatan RU, bantuan keuangan ke desa oleh Pemda BU tahun 2024 ini sebesar Rp 1,675 miliar sedangkan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi atau DBHPR yang menjadi hak 215 desa, tahun ini angkanya mencapai Rp 2,462 miliar.