DD Sudah 46 Kali "Ditembak" RKUN, Berapa Penyalurannya?

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) BU, Masrup, SSTP, M.Si-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komposan pembangunan nasional dari pinggiran yakni dana desa atau DD, khusus di Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024 ini, nilai totalnya sebesar Rp 179.734.541.000. 

Anggaran yang dibagikan kepada 215 desa yang menyebar pada 19 wilayah kecamatan ini, masuk dalam komposan penyaluran periodik dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Masrup, S.ST.Pi, M.Si, saat ditanya RU, mengatakan hingga periode 9 Oktober 2024, penyaluran dana dari RKUN ke RKUD sebanyak 46 kali. 

"Penyaluran dana desa pada periodisasi tersebut sudah di angka Rp 170.836.865.200," ujar Masrup mengabarkan, Kamis, 10 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Realisasikan DD 2024, Pemdes Pasar Tebat Cairkan BLT DD dan Lakukan Titik Nol Pembangunan

BACA JUGA:Pemdes Cipta Mulya Titik Nol Pembangunan Fisik DD TA 2024

Dia mengungkapkan, torehan penyaluran tersebut mengantarkan capaian 95 persen. Pada 9 Oktober, terus dia, penyaluran DD di daerah oleh sudah dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu. 

Untuk diketahui, KPPN Bengkulu merupakan rumpun dari unit vertikal di daerah dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Di periodisasi tersebut, sebanyak 206 desa sudah menerima DD tahap 2. Totalnya, sebesar Rp 86.213.961.200," jelasnya, menjabar. 

Membaca paparannya, berarti masih terdapat 9 desa di daerah ini yang belum menyampaikan usulan pencairan dana desa untuk tahap kedua. 

BACA JUGA:Tambahan DD 2024, Ini Rincian Untuk Kabupaten Lebong, Bengkulu Tengah dan Kepahiang

BACA JUGA:Tambahan DD 2024, Ini Rincian Untuk Bengkulu Selatan, Rejang Lebong dan Bengkulu Utara

"Sisa penyaluran tahun berjalan saat ini untuk DD sebesar Rp 8.897.675.800," bebernya lagi, menjelas. 

Untuk diketahui, alokasi DD oleh pemerintah pusat yang masuk dalam komponen TKD, pengalokasiannya didasarkan pada beberapa kriteria mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kesulitan geografis hingga tingkat kemiskinan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan