Penyaluran Dana Insentif Desa Tunggu Pengesahan APBD Perubahan 2024

Jumat 11 Oct 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

Terkait dengan kriteria kinerja desa menerima dana insentif meliputi kinerja keuangan, tingkat kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan desa, penganggaran dana desa yang ditentukan penggunaannya untuk prioritas atau penghargaan yang diperoleh oleh desa dari kementerian negara atau lembaga.

BACA JUGA:Pra-pembangunan Dana Desa TA 2024, Jauhi Penyimpangan!

BACA JUGA:Maksimalkan Serapan Dana Desa, Pemdes Suka Maju Geber Pembangunan & Pemberdayaan

"Insentif desa dibagikan ke desa yang memiliki kinerja terbaik berdasarkan kriteria kinerja sesuai dengan aturan yang ditentukan," pungkasnya. (*)

Kategori :