Perusahaan ini berdiri di Bengkulu Utara pada kisaran tahun 2020-an.
Kini menjadi pemain baru dalam konstelasi harga sawit di daerah ini yang relatif belum kompetitif.
Selain itu, masih ada PT Mitra Puding Mas, PT Alno Agro Utama, PT Kencana Ketara Kewala (K3) serta PT Sawit Mulya.
Kini perusahaan pengolahan tandan buah segar (TBS) sawit, akan kembali bertambah dengan kehadiran PT Sawit Bukit Harapan yang berkedudukan di Desa Bukit Harapan (D4), masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Pinang Raya.
BACA JUGA:Melihat Prospek Ekspor Kelapa Sawit Indonesia serta Tantangan dan Peluang Tahun 2025
BACA JUGA:Produksi Anjlok Harga Sawit Terus Melonjak, Tertinggi Rp 2.580 Per Kg
Kepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu, Bengkulu Utara, Ir Budi Sampurno, membenarkan, tengah dalam proses pendirian pabrik sawit anyar tersebut.
Budi yang menjadi penyelenggara fungsi perijinan di lingkungan Pemda Bengkulu Utara mengatakan perusahaan tengah membangun infrastruktur penunjang utamanya, seperti pabrik.
"Saat ini tengah dalam proses pembangunan infrastruktur pabrik yang dimungkinkan akan menjalani uji coba tahun ini," ujar Budi Sampurno.
Dikatakan Budi, proses perijinannya, tidak hanya dilakukan oleh kabupaten, namun lebih pada dominasi sesuai kewenangan di sektor ini oleh Dinas Perindustrian Provinsi Bengkulu, selaku komponen pemberi ijin.
BACA JUGA:Program Bantuan Benih Sawit Unggul Ditiadakan
BACA JUGA:KPH Usulkan Pemusnahan Kebun Sawit di HPT
Pabrik Harus Berimbas ke Harga TBS Sawit
Alfian Yudiansyah, S.Sos, pengamat sosial masyarakat di daerah, menilai kuantitas pabrik semestinya berimplikasi pada geliat ekonomi di masyarakat.
Utamanya, komoditi utama yakni sawit.
"Ini tugas pemerintah selaku regulator perlu menciptakan sistem pasar yang kompetitif.
Pabrik harus berimbas pada harga beli secara nyata. Khususnya, pada tingkat petani," ujarnya.