MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Masyarakat di wilayah Kecamatan Penarik sangat antusias memanfaatkan program pelayanan SIM rumah ibadah dari Polres Mukomuko.
Program perdana pelayanan SIM rumah ibadah ini sangat disambut baik oleh masyarakat.
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kasatlantas AKP Rully Zuldh Fermana SIK, M.Si didampingi Kanit Regident IPDA Bima Adi Pangestu S.Trk mengatakan.
Program pelayanan SIM rumah ibadah di Kecamatan Penarik itu perdana ia laksanakan.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Buka Layanan SIM Keliling
BACA JUGA:Polisi Buka Layanan SIM Keliling di Putri Hijau. Ini Jadwalnya...
"Dan Alhamdulillah masyarakat yang datang memanfaatkan program ini cukup banyak mencapai puluhan orang," katanya.
Program pelayanan SIM rumah ibadah ini sebagai wujud komitmen untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Jadi adanya program ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan tempat ibadah, tanpa perlu repot datang ke kantor pelayanan.
"Pada program Pesirah ini kami memberikan pelayanan yang lebih dekat, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang sedang beraktivitas di tempat-tempat ibadah. Baik itu masjid, gereja, pura, maupun tempat ibadah lainnya," jelasnya.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Kerahkan 185 Personil Amankan Kampanye Pilkada 2024
BACA JUGA:Polres Mukomuko Serahkan Bantuan Untuk Kakek Penderita Diabetes di Banda Ratu
Kasat Lantas menambahkan, selain pelayanan SIM keliling pada awal bulan Oktober ini pihaknya meluncur 2 program yakni program program pelayanan SIM rumah ibadah (Pesirah) dan program pelayanan SIM masyarakat nelayan (Pas Aman).
Pelayanan SIM ini hadir di tempat-tempat yang mempermudah masyarakat mengurus SIM di lokasi yang dekat dengan aktivitas sehari-hari. Ia juga berharap program Pesirah ataupun Pas Aman ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat untuk memiliki SIM tanpa harus jauh dari tempat ibadah.
"Tetaplah aman dan tertib dalam berkendara, dan manfaatkan program ini untuk kemudahan mengurus SIM di rumah ibadah terdekat," pungkasnya. (*)