Setelah menyampaikan komitmen, Menkominfo bersama perwakilan KPU RI, Bawaslu RI, dan platform digital menyatakan deklarasi bersama dengan fokus pada:
BACA JUGA:Deklarasi Kesepakatan Pilkada Damai Diteken, Korem 041/Gamas Tekankan Ini
BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Ingatkan Paslon Tidak Melanggar Larangan Kampanye Pilkada 2024
- Mitigasi penyebaran disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian, hoaks, dan berita palsu terkait Pilkada Serentak 2024.
- Pelaksanaan kampanye, edukasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai Pilkada Serentak 2024.
- Mendukung penuh upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terkait Pilkada Serentak 2024.
“Deklarasi ini dibuat tanpa paksaan dan akan digunakan sebagaimana mestinya,” tutup Menkominfo.
BACA JUGA:Pilkada Damai, Pesta Demokrasi Berkualitas
BACA JUGA:Korem 041/Gamas Ajak Masyarakat Bengkulu Ciptakan Pilkada Damai
Acara itu juga dihadiri oleh perwakilan KPU, anggota Bawaslu Totok Hariyono, pejabat Kementerian Kominfo, serta perwakilan dari platform media digital dan media sosial. (**)
Sumber infopublik.id