Jabatan Kades Diperpanjang, Desa Harus Review RPJMDes

Jumat 04 Oct 2024 - 20:55 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

"Setelah RPJMDes direview, selanjutnya desa bisa melakukan perubahan RKPDes. 

BACA JUGA:Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades 8 Tahun Dijadwal September

BACA JUGA:DPMD Serahkan Draft SK Perpanjangan Jabatan Kades ke Bagian Hukum

Selanjutnya RKPDes ini nanti yang akan menjadi dasar desa dalam menetapkan program pembangunan melalui APBDes. 

Dan kita targetkan diakhir tahun 2024, semua tahapan itu harus tuntas," demikian Edwar. (*)

Kategori :