Kolam BBI di Lubuk Pinang Bakal Direhab
--
MUKOMUKO RU - Jika tidak ada perubahan. Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan merehap kolam Balai Benih Ikan (BBI) Desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang. Kegiatan rehap akan dilaksanakan tahun 2024. Dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tematik sebesar Rp 500 juta kucuran dari Kementerian Kelautan Dan Perikanan RI.
"Alhamdulillah, tahun depan kita dapat anggaran rehab kolam BBI. Usulan kita terakomodir di DAK tematik. Dananya sebesar Rp500 juta," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M. Si.
Setidaknya, ada sebanyak 19 kolam BBI terdapat di Kecamatan Lubuk Pinang. Namun hanya 11 kolam ikan yang masih aktif. Sementara sisanya nonaktif karena bocor dan bagian dinding kolam mengalami kerusakan. Adapun kolam BBI yang rusak belum dapat diperbaiki seluruhnya. Upaya perbaikan akan dilakukan sesuai dengan kecukupan anggaran.
"Jika bisa semuanya terakomodir di DAK tematik tahun 2024. Tetapi kalau melihat kondisi kerusakan kolam sepertinya tidak ter-cover semuanya," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkab Tambah UPTD Pelayanan Adminduk
Eddy menyatakan, pelaksanaan kegiatan rehabilitasi kolam BBI di daerah ini dilaksanakan dengan cara tender penyedia barang dan jasa pemerintah karena anggaran lebih dari Rp200 juta. Meskipun kolam BBI yang aktif sebanyak 11 kolam ikan.
Namun aktivitas pembibitan dan pembesaran ikan di BBI tetap berjalan seperti biasa. Dan selama musim kemarau, pihaknya hanya dapat mengandalkan sumur bor dengan mesin penggerak dan penyedot . Sehingga produksi ikan tetap berlangsung.
"Air dari sumur bor memiliki keterbatasan jika dibanding air irigasi. Dengan kondisi itu maka aktivitas pembenihan ikan terbatas. Tidak hanya pembenihan saja, tetapi juga pembesaran ikan di kolam BBI," ungkapnya. (rel)