Banner Dempo - kenedi

Ini Alasan PNS Dilarang Keras Pose Jari Jelang Pemilu...

ILUSTRASI--

RADAR UTARA - Meski memiliki hak suara, namun para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di tuntut untuk menjaga netralitas saat Pemilihan Umum (Pemilu). Karena tuntutan netralitas itu maka para ASN juga dilarang foto dengan menggunakan pose dengan posisi jari tertentu. 

Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan. Larangan pose dengan posisi jari tertentu itu karena pose-pose tersebut identik dengan angka nomor urut pasangan calon (paslon) tertentu. Dia mengatakan, ASN wajib netral meskipun boleh memilih.

"Dalam pose tersebut menunjukkan angka yang identik dengan nomor urut paslon dan pose yang kita berikan kepada paslon. ASN wajib netral walaupun dijamin oleh undang-undang bahwa ASN boleh memilih," ujarnya, Minggu (26/11/2023).

Dia mengatakan, ASN wajib netral sebagaimana diatur dalam Undang-undang ASN. Lanjutnya, ASN yang melanggar netralitas akan diberikan sanksi kode etik maupun disiplin.

"Dalam UU ASN wajib netral tidak boleh berpihak kepada partai politik dan kepentingan golongan, diatur juga dalam PP 94 tahun 2021 dalam kewajiban dan larangan, bagi ASN yang melanggar netralitas akan diberikan sanksi kode etik maupun disiplin PNS," jelasnya.

Adapun sejumlah larangan buat ASN saat pemilu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022. Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Larangan yang tertuang dalam SKB ini di antaranya memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan. Sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon (presiden/wakil presiden/DPR/DPD/DPRD/gubernur/wakil gubernur/bupati/wakil bupati/wali kota/wakil wali kota). Menghindari deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif, dan lain-lain.

Berikut pose-pose foto yang terlarang untuk ASN selama masa pemilu:

1. Gaya tangan dengan satu jempol diangkat ke atas

2. Gaya tangan yang menyimbolkan telepon dengan jempol dan jari kelingking diangkat (atau menunjukkan angka dua)

3. Gaya tangan dengan jempol dan jari telunjuk diangkat

Gaya hati 'saranghaeyo' dari Korea Selatan

4. Gaya tangan membentuk simbol 'ok' dengan jari tengah, manis, kelingking diangkat (atau menunjukkan angka tiga)

5. Gaya tangan dengan jari 'peace' atau angka dua

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan