Strategi Nasional Lawan Ancaman Resistensi Antimikroba
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (kiri) dalam acara peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba di Jakarta. -ANTARA-HO Kementerian Kesehatan RI.-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meluncurkan Strategi Nasional (Stranas) Pengendalian Resistansi Antimikroba periode 20250-2029.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan kematian akibat resistensi antimikroba (AMR), yang diproyeksikan terus meningkat hingga mencapai 10 juta kematian pada 2050.
Sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba merupakan kesempatan penting untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan berkomitmen dalam upaya pencegahan resistansi AMR.
“Stranas ini dibangun dengan empat pilar penting, yaitu pencegahan penyakit infeksi, akses terhadap layanan kesehatan esensial, diagnosis tepat waktu dan akurat, serta pengobatan yang tepat dan terjamin kualitasnya,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, Dukcapil Ingatkan Daerah Teliti Terbitkan NIK
BACA JUGA:Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia Turun ke 4,82 Persen: Terendah sejak Era Reformasi
Dante menjelaskan, strategi itu memiliki tiga landasan utama, yakni tata kelola efektif, informasi strategis, serta sistem evaluasi eksternal.
Sebelumnya, koordinasi lintas sektor telah dilakukan terkait penanganan kasus AMR di Indonesia.
Langkah itu dilakukan dengan mengacu pada Permenko PMK nomor 07 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba periode 2020--2024.
Dante berharap, peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba menjadi harapan untuk menyelamatkan jutaan orang pada masa mendatang.
BACA JUGA:Pakar Hukum Tata Negara: Putusan MK Langsung Bisa Berfungsi Tanpa Harus Ubah PKPU
BACA JUGA:NakerFest 2024: Langkah Strategis Reformasi Pasar Tenaga Kerja Menuju Indonesia Emas 2045
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu berselang, Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) telah meminta agar Pemerintah Indonesia mulai mencermati resistensi antimikroba (AMR), guna menghindari terjadinya infeksi atau penyakit sulit diobati dan menekan kematian akibat AMR.
“Orang yang terkena AMR harus menghadapi penyakit berkepanjangan, durasi pengobatan lebih lama, tantangan kesehatan mental, stigma sosial, dan beban keuangan yang tinggi. Ini bisa kita hindari kalau kita beraksi bersama sekarang,” kata Technical Officer (AMR) WHO Indonesia Mukta Sharma.