Strategi Nasional Lawan Ancaman Resistensi Antimikroba
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (kiri) dalam acara peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba di Jakarta. -ANTARA-HO Kementerian Kesehatan RI.-
Guna mengurangi kebutuhan antimikroba sekaligus meminimalisir munculnya AMR, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan disarankan mulai memastikan penggunaan antibiotik secara rasional.
Pemerintah juga disarankan untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan, peternakan, dan tempat industri makanan. Selain itu, memastikan akses ke vaksinasi untuk penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin.
Kemudian pemerintah dapat menerapkan praktik baik dalam produksi pangan, perikanan, dan pertanian sembari memperkuat pendekatan one health pada kementerian/lembaga dan stakeholder terkait.
Terus Meningkat
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, Dukcapil Ingatkan Daerah Teliti Terbitkan NIK
BACA JUGA:Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia Turun ke 4,82 Persen: Terendah sejak Era Reformasi
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengungkapkan secara global pada 2019 ada 1,27 juta kematian disebabkan AMR. Angka tersebut diproyeksikan terus meningkat dan mencapai 10 juta kematian pada 2050.
Itulah sebabnya, Azhar menjelaskan, strategi nasional sebagai upaya preventif diperlukan untuk mengatasi peningkatan kasus kematian akibat AMR yang menjadi ancaman global. “Kalau ini tidak kita handle dengan baik tentu saja akan menimbulkan permasalahan terutama di negara kita (Indonesia),” ujarnya.
Dia mengatakan Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba memuat 14 intervensi utama, yang akan digunakan sebagai bahan masukan untuk menyusun rencana aksi nasional pengendalian AMR lintas sektor periode 2025–2029.
BACA JUGA:Pakar Hukum Tata Negara: Putusan MK Langsung Bisa Berfungsi Tanpa Harus Ubah PKPU
BACA JUGA:NakerFest 2024: Langkah Strategis Reformasi Pasar Tenaga Kerja Menuju Indonesia Emas 2045
Pelaksana Tugas Team Lead untuk Sistem Kesehatan WHO Roderick Salenga mengatakan peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba ini berdasarkan pada pendekatan berorientasi manusia WHO.
“Pendekatan ini akan menjawab langsung hambatan-hambatan yang dihadapi orang-orang saat mengakses layanan kesehatan untuk mencegah, mendiagnosis, dan mengobati infeksi, termasuk infeksi yang resistan terhadap obat,” ujarnya.