Sosialisasi PKPU, KPU Bengkulu Siap Terima Masukan
Sosialisasi PKPU yang baru-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu siap mendengar dan menerima masukan, terutama dari berbagai elemen masyarakat terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Kada) dan Wakil Kada (Pilkada) serentak tahun 2024.
Ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE saat sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024, Rabu 31 Juli 2024.
"PKPU ini membahas aturan tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak 2024," ungkap Rusman.
Menurut Rusman, sosialisasi ini juga mencakup panduan dalam menyusun visi, misi, dan program bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk Pilkada 2024.
BACA JUGA:Korem 041/Gamas Pastikan Siap Amankan Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Kewajiban Pajak Tak Ada Teloransi, Sebelum Usulan Tahap 2 Harus Lunas!
“Sehingga sosialisasi ini sangat krusial, dan kita siap mendengar masukan dari semua pihak yang hadir," kata Rusman.
Dilanjutkan Rusman, pihaknya selaku penyelenggara, percaya bahwa partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dapat membantu KPU dalam menjalankan tugas dengan lebih baik.
“Makanya kita sangat berharap dengan mengikuti sosialisasi PKPU No 8 tahun 2024 ini, semua pertanyaan yang selama ini muncul dapat terjawab," tegas Rusman.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si menyampaikan, dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bagi seluruh pihak, terutama berkaitan dengan proses Pilkada.
BACA JUGA:Kerusakan Jembatan Lembah Duri Sangat Urgen. Begini Harapan Camat...
BACA JUGA:2 Kursi Camat di Bengkulu Utara Ini, Kosong
"Apalagi menjelang tahapan pendaftaran kontestan Kada dan Wakil Kada, kita perlu memiliki pemahaman yang sama karena PKPU ini berlaku secara nasional," ujar Khairil.
Lebih jauh Khairil menyampaikan, pasca sosialisasi pihaknya selaku pemerintah daerah (Pemda) berharap, masyarkat juga tahu seperti terkait syarat pencalonan Kada dan Wakil Kada.