Anggaran 102,6 Miliar Masuk Rekening Desa
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) BU, Masrup, SSTP, M.Si-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sirkulasi keuangan di desa lewat program pembangunan, idealnya sudah mulai bergerak. Pasalnya, transfer dana desa di Kabupaten Bengkulu Utara, angkanya sudah mencapai ratusan miliar. Tepatnya, 102,6 miliar.
Adapun DD di daerah tahun 2024 ini bertotal Rp 174.556.051.000. Anggaran tersebut, merupakan transfer dana desa pemerintah pusat ke Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu itu, kini tengah fokus pada penyaluran tahap kedua.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau DPKAD BU, Masrup, S.ST.Pi, M.Si, menyampaikan paparan penyaluran anggaran pusat dan daerah hingga memasuki triwulan ketiga tahun ini.
Dia menjelaskan, kondisi pada Kamis, 18 Juli 2024, penyaluran untuk DD tahap 2 baik yang bersifat non earmark dan earmark kepada 45 desa.
BACA JUGA:Tahun 2025, Desa di Kecamatan Pinang Raya Ini Bakal Gelar Pilkades?
BACA JUGA:Sapi Mati Diduga Karena Jembrana
Masing-masing totalnya sebesar Rp 12,2 miliar dan Rp 5,9 miliar. Penjelasan Masrup, merupakan realisasi per tanggal 16 Juli 2024.
"Dalam penyaluran DD Tahap kedua ini, angkanya kumulatif sebesar Rp 102,6 miliar," ujar Masrup, Kamis, 18 Juli 2024.
Total tersebut, lanjut dia, merupakan anggaran yang bersumber dari transfer Kementerian Keuangan atau Kemenkeu via KPPN Bengkulu atas usulan pencairan DD yang telah direkomendasikan daerah.
Dijelaskannya pula, total penyaluran anggaran terbagi 2 jenis itu, sebagaimana telah ditegasi pemerintah pusat tahun 2024.
Pasalnya, direktif pusat, masih dalam rumpun upaya pemerintah mempertahankan daya beli di masyarakat, menjaga iklim ekonomi yang tetap berorientasi pada pembangunan yang menjadi prinsip dalam penyelenggaraan dana desa, sejak dilahirkan pada 2014 hingga direvisi undang-undangnya hingga 2 kali.
BACA JUGA: Kolaborasi Bersama KWT, Sukseskan Program Ketahanan Pangan TA 2024
BACA JUGA: Ingat! Kibarkan Bendera Merah Putih Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia
Penyaluran DD baik non earmark dan earmark, jika ditotal nilainya sebesar Rp 43,8 miliar dan earmark Rp 40,8 miliar.