Pejabat Pemprov Bengkulu Diminta Tingkatkan Pemahaman Hukum
Kegiataan pembinaan masyarakat taat hukum di lingkungan Pemprov Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, diminta dapat terus meningkatkan pemahaman prinsip-prinsip hukum terutama dalam pengelolaa pemerintahan yang baik.
Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah saat membuka kegiataan pembinaan masyarakat taat hukum, Kamis 27 Juni 2024.
"Kegiatan ini dapat membuka ruang komunikasi terkait regulasi aturan hukum di dalam birokrasi pemerintahan," ungkap Rohidin dalam kegiatan yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Menurut Rohidin, kegiatan seperti ini sangat penting, mengingat prinsip-prinsip hukum dalam pengelolaan pemerintahan sangat dibutuhkan.
BACA JUGA:Sejarah Baru! PON 2024 Digelar di Aceh dan Sumatra Utara
BACA JUGA:Edukasi dan Penegakan Hukum: Strategi Pemerintah Berantas Judi Online
"Sehingga pengelolaan pemerintahan dapat berjalan baik," kata Rohidin dalam kegiatan yang diikuti pejabat Eselon I, II dan III di lingkungan Pemprov Bengkulu dan dihadiri langsung Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal.
Maka dari itu, lanjut Rohidin, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas para pejabat Pemprov Bengkulu, dalam mengelola birokrasi pemerintahan yang baik.
"Tentu kita ingin meningkatkan kapasitas pemahaman birokràt, karena ketika pemahaman itu menjadi baik pasti dapat menjadi dasar awalan bagi kita mengawali pemerintahan yang tidak melanggar hukum," ujar Rohidin.
Rohidin menambahkan, kemudian dengan kegiatan ini dapat meningkatkan semàngat aparatur pemerintahan, dan juga kàpasitas dalam mengatur birokrasi.
BACA JUGA: Lahan Permukiman 70 Hektar Untuk Warga Pasar Sebelat, Tak Lagi Berkabar
BACA JUGA:Ketua DPR Tagih Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi
"Pejabat Pemprov Bengkulu juga harus upgrade diri, karena dengan seiring perkembangan zaman maupun situasi yang kompleks, kita tetap tidak diperkenankan berbenturan dengan aturan hukum," tegas Rohidin.
Sementara Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal menyampaikan, program pembinaan masyarakat taat hukum ini juga menyasar aparatur pemerintahan guna mencegah dan meminìmalisir terjadinya korupsi di pemerintahan.