Layanan SPBE Ditargetkan Terintegrasi

Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. Oslita saat membuka asistensi penyusunan arsitektur SIA V.2 SPBE-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Layanan sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, ditargetkan terintegrasi dengan optimal.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. Oslita saat membuka asistensi penyusunan arsitektur Sistem Informasi Arsitektur (SIA) Versi 2 (V.2) SPBE, Selasa 25 Juni 2024.

"Asistensi yag diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu ini, merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI)," ungkap Oslita.

Dilanjutkan Oslita, Perpres tersebut Nomor 132 tahun 2023 tentang arsitektur SPBE nasional, dan juga Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE. 

BACA JUGA:Disinyalir Prostitusi Terselubung, Beberapa Wanita Diusir Warga, Ditemukan Pula Kondom Berserakan

BACA JUGA:Tabrakan Keras Honda CB 150 R vs Yamaha X-Ride, Innalillahi Wainnailaihi Rojiun

"SPBE ini merupakan penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, yang bertujuan untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE," kata Oslita.

Maka dari itu, lanjut Oslita, instansi pemerintah pusat dan di daerah, diharapkan menerapkan unsur-unsur SPBE sesuai dengan kerangka tata kerja kelola SPBE. 

"Sehingga dalam penerapannya dapat berjalan efektif, efisien dan berkesinambungan serta dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas dan optimal," jelas Oslita.

Oslita menambahkan, sejalan dengan hal tersebut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI meluncurkan SIA V.2 SPBE, sebagai upaya akselerasi keterpaduan layanan digital nasional. 

BACA JUGA:Pantarlih Sudah Menyebar, Potret Pilkada Dalam 499 TPS

BACA JUGA:Serangan Hacker ke Server Pusat Data Nasional Tak Lama Sejak Jokowi Teken Kepres Berangus Judi Online

"Terlebih Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi dan infrastruktur serta keamanan untuk menghasilkan layanan SPBE terintegrasi," tambah Oslita.

Lebih lanju Oslita mengemukakan, demi tersusunnya arsitektur SPBE Pemprov Bengkulu, perlu dibangun kepedulian terkait kolaborasi dan sinergi dari semua OPD untuk bekerja kolektif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan