Banner Dempo - kenedi

Pengendara Keluhkan Debu dari Truk BB

Pengendara Keluhkan Debu dari Truk BB -Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Aktivitas truk batubara atau BB, kembali dikeluhkan masyarakat. Keluhan ini, rerata disampaikan pengguna roda dua. Selain pengendara roda empat. Bedanya, debu yang menyebar dari material yang diangkut, tidak langsung mengenai wajah manusia, tapi muka kendaraan. 

"Truk batubara nih, sering penutupnya kurang panjang. Jadi bagian belakangnya itu, debu langsung ke muka," ujar Mardianto, pengguna motor dibincangi di sela-sela istirahat di bibir pantai, Jalur Lintas Barat Sumatera. 

Dia mengharapkan, pihak berwenang bisa menyikapi soal tertib yang sudah menjadi komitmen dalam pendistribusian emas hitam itu ketika menggunakan jalur darat. 

"Ini mestinya ditertibkan. Bayangkan coba, debu dari batubara itu, sedangkan kita berada di belakangnya. Ga bisa langsung nyalip juga," keluhnya, sembari mengusap wajahnya dengan selembar tisu basah. Jejak debu menghitam menempel di helai putih tisu yang membuatnya geleng-geleng. 

BACA JUGA:Potensi Kelapa di Tengah Gonjang Ganjing Sawit, Bagaimana Prospek Ekspornya? Berikut Ulasannya

BACA JUGA:Sebelum Ngekos, Kalian Wajib Tau Apa-apa Saja yang Harus Dipersiapkan

Batubara juga menjadi penyebab, terhambatnya tiga paket proyek yang terus mundur sejak 2022 itu, merupakan komponen renstra pembangunan nasional di wilayah Barat Sumatera.

Sebelumnya, Menejer Ruas Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Bengkulu, Mardi, menjelaskan proyek yang dilaksanakan dengan skema tahun jamak sejak 2022 itu, tahun ini mestinya rampung.

"Sebenarnya, tahun lalu 2022 sudah harus dikerjakan. Cuma kan ada kendala. Dan tahun ini akan dilaksanakan. Paketnya wajib selesai November 2024 ini," ujar Mardi di Kantor Camat Batiknau.

Ditanyai soal opsi tukar guling ruas jalan? Mardi tak menampik kemungkinannya. Walau pun, kata dia, bukan menjadi opsi saat ini. 

BACA JUGA:Resmi, Ratusan Kades di Bengkulu Utara Bakal Menjabat 8 Tahun

BACA JUGA:Pasca Lahirnya DBH Sawit, MinyakKita Langka, Harganya Bakal Dikerek Pemerintah jadi Rp 15.500?

Dalam konteks saat ini, kata Mardi, opsinya adalah menjadi eks jalinbar atau jalan bawah, adalah menjadi jalan milik daerah atau jalan khusus. 

Daerah ini bisa saja Pemprov atau Pemkab. Sedangkan jalan khusus adalah salah satunya dijadikan ruas khusus oleh moda angkutan niaga. Salah satunya batubara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan