Pemberdayaan Perempuan dan Kenakalan Remaja dari Segi Hukum dan Agama
Pemberdayaan Perempuan dan Kenakalan Remaja dari Segi Hukum dan Agama-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Ini merupakan tema yang diangkat oleh Gabungan Organisasi Wanita di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam seminar sehari untuk mengisi peringatan Hari Kartini ke-145 ditahun 2024.
Dalam seminar yang berpusat di Gedung Pertemuan Unras Bengkulu Utara ini, GOW mengahdirkan 3 nara sumber.
Yakni dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) BU, kemudian dari Kemenag BU dan dari Polres Bengkulu Utara.
BACA JUGA: Susun Anggaran Untuk Tindakan Cepat Perlindungan Anak & Perempuan
BACA JUGA: Lawan & Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, PKK Desa Harus Jadi Garda Terdepan
Ini dirasa kegiatan yang sangat positif untuk tangkal awal pencegahan kenakalan remaja dan pemberdayaan perempuan.
Dimana kasus perempuan baik kekerasan dalam rumah tangga ataupun pelecehan seks dan anak ini sangat rentan terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara dari tahun ke tahun.
"Ini salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tidak kekerasan dan pelecahan pada perempuan dan anak yang masih msering terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara," jelas Kepala DPPPA BU, Solita Meida, M.Pd usai mengikuti seminar.
Solita juga mengharapkan agar semua anggota GOW yang ada di Kabupaten Bengkulu tara untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
BACA JUGA:Santi Bessy Aswinda : Edukasi Kaum Perempuan tentang KDRT Sangat Penting
BACA JUGA:Perempuan Miliki Ruang Dakwah yang Esensial
"Bisa dilakukan dengan edukasi ditingkat keluarga, kemudian membentuk pertemuan-pertemuan dengan pengurus perempuan di wilayah masing masing juga melalui seminar dari lingkup yang kecil," jelas Solita.
Sementara itu, dalam seminar ini GOW juga mengundang dari pihak kepolisian, ini dilakukan untuk mengedukasi para perempuan yang mengikuti seminar tentang hukum dan pidana yang ditimbulkan dari permasalahan perempuan dan anak.