Awas, Banyak Kotoran Sapi Komplek Pemkab Mukomuko

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd--

MUKOMUKO RU - Ini menjadi peringatan  penting bagi pegawai dan warga yang datang di komplek perkantoran Pemkab Mukomuko. Pastikan  saat berjalan berhati-hati supaya tidak menginjak tai atau kotoran ternak sapi. Sebab belakangan ini banyak sekali kotoran ternak sapi yang berserakan di komplek perkantoran. 

Tak terkecuali di lapangan upacara dan halaman parkir Kantor Bupati Mukomuko. Kondisi itu telah merusak pemandangan, serta mengurangi keindahan area perkantoran para pejabat dan para ASN Kabupaten Mukomuko berkantor.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd mengatakan. Pihaknya telah berupaya keras melakukan pengusiran termasuk penertiban hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemilik. Hanya saja, pihaknya sedikit kualahan mengatasi banyaknya ternak yang masih saja dilepasliarkan. 

Penertiban yang dilakukan pihak Satpol-PP, kata Suryanto belum diikuti kesadaran pemilik ternak untuk mengandangkan ternaknya masing-masing. Sebab itulah, ternak seperti sapi dan kerbau masih berkeliaran ke fasilitas umum seperti jalan raya, tak terkecuali masuk hingga komplek perkantoran Pemkab Mukomuko.

"Kami tidak mengendorkan penertiban. Upaya penertiban terus kami lakukan. Hanya saja kami mengedepankan persuasif. Dengan harapan, pemilik atau pihak yang memelihara sadar untuk beternak dengan cara yang baik, yakni dikandangkan," kata Suryanto.

BACA JUGA:Desa Mandiri di Mukomuko Bertambah

Saat ini sambung Suryanto, kondisi ekonomi masyarakat yang sedang melemah, termasuk juga para peternak sapi, menjadi pertimbangan mengapa mereka tidak melakukan razia hewan ternak. Sebab, bagi ternak yang terjaring razia tim gabungan, sudah pasti ada denda yang cukup besar yang mesti dibayar.

"Kondisi ekonomi masyarakat kita saat ini turut kami pertimbangkan. Makanya kami kedepankan persuasif. Keinginan kita itu ada kesadaran dari pemilik ternak," ujarnya.

Ia tidak menyangkal, kalau ada pemodal besar yang menjadi pemilik ternak yang biasa dilepasliarkan di wilayah Kota Mukomuko. Sehingga, penertiban yang dilakukan Satpol-PP seperti tidak berpengaruh.

"Kalau ada sapi mereka terjaring, mereka bayar dendanya. Setelah itu ternaknya masih saja dilepasliarkan. Itulah tantangan kami melakukan penertiban ternak ini," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan