Portal Jalan Menuju KTM Lagita Dirusak OTD, Setyo Aji: Akan Kita Lapor ke Polisi!

Portal menuju kawasan KTM Lagita dicabut dan dirusak OTD-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sangat disayangkan, niat baik pemerintah daerah melalui Dishub Bengkulu Utara dalam rangka menjaga kualitas jalan di kawasan KTM Lagita, Kecamatan Ketahun. 

Dengan memasang portal, justru mendapatkan respon kurang mengenakkan dari sejumlah oknum orang tidak dikenal (OTD). 

Informasi dan data yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara, Rabu, 20 Maret 2024. 

Diketahui jika salah satu tiang gawang portal jalan yang sebelumnya telah dipasang oleh Dishub Bengkulu Utara di pintu masuk jalan menuju kawasan KTM, ditemukan dalam kondisi tercabut dan rusak.

BACA JUGA: Nasib Kontrak dan Honor Guru Bantu Daerah, Belum Gajian 3 Bulan. Anggota Dewan Ini Kesal..

BACA JUGA: Wujud Transparansi, Desa Wajib MDST Hasil Pembangunan TA 2024

"Baru hari ini kami tahu terjadi hal demikian (pengrusakan portal)," ujar Sekdis Dishub Bengkulu Utara, Setyo Aji.

Diakui Setyo Aji, pihaknya tidak mengetahui oknum yang telah mencabut dan merusak portal jalan yang telah dipasang jajaran Dishub Bengkulu Utara di pintu masuk jalan menuju kawasan KTM Lagita tersebut.

"Motifnya kami juga tidak tahu, kenapa portal yang kita pasang itu dirusak. Padahal sebelum kita pasang, portal itu sudah kita sesuaikan dengan kapasitas kendaraan yang diperbolehkan lewat di kawasan KTM Lagita. Dan tujuan portal itu dipasang dalam rangka menjaga kualitas jalan di kawasan KTM Lagita, agar tidak rusak akibat aktivitas kendaraan yang bukan kapasitasnya," ungkap Setyo Aji.

Lebih jauh, Setyo Aji menegaskan, bahwa aksi pengerusakan portal tersebut tidak bisa dibiarkan. 

BACA JUGA:Puskesmas Suka Makmur Keluarkan Edaran Waspada Demam Berdarah

BACA JUGA:Hore...BLT Dana Desa Talang Baru TA 2024 Cair, 22 KPM Sumringah

Pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mengusut aksi pengerusakan portal jalan yang menjadi bagian dari aset pemerintah itu. 

"Akan kita tindaklanjuti dengan membuat laporan ke Polsek karena bagaimana pun, portal tersebut bagian dari aset pemerintah yang tidak semestinya dirusak," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan