Layani Pemasangan KB, DPPKBP3A Gandeng 17 Puskesmas di Mukomuko
DPPKBP3A usai MoU dengan Puskesmas soal pelayanan KB di Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Mukomuko.
Telah menggandeng sebanyak 17 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di daerah ini dalam upaya meningkatkan capaian pelayanan Keluarga Berencana.
Kepala Bidang KB pada Dinas DPPKBP3A Kabupaten Mukomuko, Andi Sutrisno menjelaskan. Sebagai bentuk keseriusannya. Pihaknya sudah MoU dengan 17 faskes untuk meningkatkan pelayanan KB kepada masyarakat.
"Selain MoU dengan 17 faskes atau puskesmas yang tersebar pada 15 kecamatan. Kami juga akan melakukan MoU lagi dengan dua faskes lain, yakni RSIA Al-Barra dan RSUD Kabupaten Mukomuko," katanya.
BACA JUGA: 697 Warga Mukomuko Dinyatakan Positif Menderita Diabetes
BACA JUGA: Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Lubuk Sanai 3 Salurkan BLT DD Tahun 2024
Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan jadwal pelaksanaan dari kepala dinas untuk melakukan MoU dengan RSIA Al-Barra dan RSUD Mukomuko.
Dijelaskannya, dari 19 fasilitas kesehatan atau Faske yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Diketahui sebanyak 18 faskes yang melayani pemasangan lima jenis alat kontrasepsi. Sedangkan untuk pemasangan tubektomi dan vasektomi hanya bisa di RSUDRSUD yang sekarang bisa melayani.
"Sebelumnya kami telah menjalin kerja sama dengan RSIA Al-Barra untuk pemasangan tubektomi. Dan kini rumah sakit itu melayani pemasangan lima jenis alkon, sama seperti dengan 17 puskesmas lainnya," jelasnya.
BACA JUGA: Pemekaran Desa Lubuk Talang Terganjal Moratorium
BACA JUGA:DAK Fisik Dinas Pendidikan Mukomuko Anjlok
Ditargetkan, sebanyak 977 warga di daerah itu mengikuti program KB dengan metode kontrasepsi jangka panjang untuk pengendalian penduduk.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk membiayai 977 warga yang akan mengikuti KB MKJP.