Pemekaran Desa Lubuk Talang Terganjal Moratorium
Pemekaran Desa Lubuk Talang Terganjal Moratorium-rifaihadi.com-
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Asisten I Setkab Mukomuko, Haryanto S.KM ketika dikonfirmasi, Rabu 13 Maret 2024 menjelaskan.
Untuk tahun 2024 ini, tidak ada peluang pemekaran desa di daerah ini.
Termasuk pemekaran Desa Lubuk Talang, Kecamatan Malin Deman.
Karena kata dia, pemerintah pusat di tahun 2024 ini belum membuka peluang terhadap usulan pemekaran desa yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:DAK Fisik Dinas Pendidikan Mukomuko Anjlok
BACA JUGA: 1.467 Warga Mukomuko Sudah KB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyampaikan. Untuk pemekaran desa belum dapat dilakukan, karena ada moratorium hingga tahun 2025 mendatang.
Dampak moratorium tersebut, sejak tahun 2023, 2024 hingga 2025 tidak ada pemekaran desa. Berkemungkinan di tahun 2026 itu pun belum dapat dipastikan.
"Kalau pun nanti ada peluang, maka kami akan perjuangkan satu desa di Kabupaten Mukomuko bisa dimekarkan. Harapan kita eks trans Lapindo di Desa Lubuk Talang itu bisa menjadi desa defenitif sendiri," kata Haryanto.
Ia juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan pihak terkait lainnya sudah lama mengusulkan UPT Transmigrasi Lapindo Desa Lubuk Talang bisa dijadikan desa definitif.
BACA JUGA: Nambah Lagi, Tercatat 85 Kasus DBD di Mukomuko, 2 Korban Meninggal
BACA JUGA: Harga Elpiji Subsisdi di Pangkalan Bervariasi, Tertinggi Rp25.000
Seluruh persyaratan pun sudah dilengkapi. Meski secara administrasi persyaratan yang disiapkan Pemkab Mukomuko lengkap.
Namun daerah ini masih menunggu, apakah dari Kemendagri meminta persyaratan lain yang masih dibutuhkan.