Banner Dempo - kenedi

PPK Belum Siap, Tunda Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024

PPK belum siap untuk melaksanakan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2024, terlihat Bupati Mukomuko saat memantau pencoblosan di TPS, 14 Februari lalu-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko menyatakan. Hasil koordinasi KPU dengan Petugas Pemilu Kecamatan (PPK). 

Masih banyak PPK yang belum siap untuk melaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan umum (Pemilu) serentak yang dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024 lalu.

Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Devisi SDM dan Sosialisasi, Endang Surya Bakti ketika dikonfirmasi Jumat, 16 Februari 2024 mengatakan. 

Salah satu penyebab pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan belum dapat dilaksanakan. 

BACA JUGA: Atasi Demam Berdarah, Pemkab Bentuk Kader Jumantik Sekolah di Mukomuko

BACA JUGA:Irigasi Macet, Puluhan Hektar Sawah Disulap Jadi Kebun Sawit

Baik pleno rekapitulasi penghitungan suara calon Presiden dan Wakili Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. 

Karena masih terkendala lambatnya penginputan data penghitungn dan perolehan suara di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik  (SIREKAP).

"Seyogyanya, pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko sudah mulai dilaksanakan pada Jumat, 16 Februari 2024. Namun karena terkendala lambatnya penginputan data penghitungan dan perolehan suara di aplikasi SIREKAP. Makanya pleno tingkat kecamatan diundur," tegas Endang.

Ia juga menegaskan, pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan baru akan dilaksanakan ketika seluruh PPK sudah siap. 

BACA JUGA: Petani Diminta Ikut Asuransi Usaha Tani Padi

BACA JUGA:Suara Maskur Unggul di Kecamatan XIV Koto Mukomuko, Disusul Suharman. Ini Perolehannya

Siapnya PPK melaksanakan  pleno ketika data perolehan suara peserta dari masing-masing TPS sudah diinput ke aplikasi. 

Untuk mempercepat pleno tingkat kecamatan. Pihaknya juga meminta kepada PPK agar dapat menyampaikan data rekapitulasi perolehan suara secara manual.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan