Banner Dempo - kenedi

Kejar Deadline, Progres RS Pratama Ipuh 95 Persen

TAMPAK Bangunan RS Pratama Ipuh, Mukomuko--

MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kesehatan sangat optimis. Proyek pembangunan RS Pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh, dapat diselesaikan dengan baik hingga tanggal 3 Februari 2024 mendatang. 

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM melalui Pejabat Pemberi Komitmen (PPK) RS Pratama, Jajat Sudrajat, SKM ketika dikonfirmasi Selasa, 16 Januari 2024 mengatakan. Progres pembangunan fisik RS Pratama. Per hari ini (Kemarin, red), sudah mencapai sekitar 95 persen. Artinya masih ada sisa sebanyak 5 persen lagi yang harus dikerjakan oleh pihak kontraktor dari PT Belimbing Sriwijaya.

 

"Per hari ini, pihak kontraktor mengejar sisa pekerjaan fisik sekitar 5 persen lagi. Dan dari pantauan kami di lapangan, sekarang para pekerja mengejar menyelesaikan pemasangan atap gedung utama. Namun kami sangat optimis, pekerjaan itu dapat diselesaikan sampai deadline yang sudah ditetapkan," kata Jajat.

 

Ia juga menjelaskan, untuk menyelesaikan pekerjaan  pembangunan RS Pratama. Pihak perusahaan dari PT Belimbing Sriwijaya diberikan waktu selama 50 hari atau sejak tanggal 26 Desember 2023 - 3 Februari 2024 bulan depan. 

BACA JUGA:Ganja Tumbuh di Kantor Camat Mukomuko, Polisi Buru Pelaku Lain

Perpanjangan waktu itu diberikan, setelah kontrak proyek RS Pratama di Ipuh berakhir di tanggal 25 Desember 2023. Namun progres pekerjaan fisik pembangunan yang baru mereka selesaikan sekitar 90 persen.

 

"Karena tidak selesai maka diberikan perpanjangan dengan denda berjalan selama 50 hari kalender sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Jajat menjelaskan, setelah diberikan  perpanjangan waktu. Pihak kontraktor PT Belimbing Sriwijaya diminta untuk menyelesaikan sisa titik pekerjaan yang belum dilakukan sesuai dengan kontrak yang sudah mereka tandatangani. Meski sekarang pihak kontraktor berjibaku mengejar titik-titik pekerjaan yang belum tuntas. 

 

Namun Jajat kembali optimis, di tanggal 03 Februari mendatang. Pembangunan RS Pratama bisa diselesaikan dengan baik hingga 100 persen.

 

“Kita tetap optimis. Untuk itu kami memberikan perpanjangan waktu sampai 50 hari maksimal dengan denda 1/1.000 dikali nilai kontrak. Jika kita hitung, nilai dendanya mencapai sekitar Rp 150 jutaan," jelasnya.

BACA JUGA:Bantuan Alat Mesin Pertanian Nihil

Dengan denda berjalan terhitung sejak tanggal 26 Desemberan 2023 hingga 3 Februari 2024. Pihak kontraktor setuju dengan aturan yang dibuat ini. Jika mereka tidak mau, maka hanya ada satu jalan yaitu diputus kontrak dan perusahaan  itu masuk dalam daftar hitam atau blacklist.

 

"Kita sama-sam berharap, sisa pekerjaan dapat mereka selesaikan dengan baik. Sukur-sukur sebelum deadline, pembangunan RS Pratama bisa dituntaskan," harapnya.

 

Hanya mengulas, di tahun 2023 lalu. Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp61 miliar dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama. Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp39 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah sakit. Dan sebesar Rp22 miliar digunakan untuk pengadaan alat kesehatan. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan