Aleg PKS Ini Serap Aspirasi di Musrenbangdes

Aleg PKS Ini Serap Aspirasi di Musrenbangdes-Radar Utara-Aleg PKS Ini Serap Aspirasi di Musrenbangdes

ARGA MAKMUR RU - Anggota DPRD Bengkulu Utara (BU) Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Agustanto hadir dalam kegiatan Musyawarah Rencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Fajar Baru Kecamatan Ketahun. Dalam giat tersebut, politisi PKS itu mencoba menyerap aspirasi sejak jauh-jauh hari yang disampaikan masyarakat untuk kemudian diperjuangkan dalam laga-laga rapat berjenjang.

 

Agustanto mengapresiasi semangat membangun yang digelorakan oleh pemerintahan Desa Fajar Baru serta masyarakat yang tercermin dari pelaksaan  Musrenbangdes. Dia menjabar, selain turut membahas juga akan turut mengawal usulan-usulan strategis dari masyarakat yang tertuang dalam rencana pembangunan desa secara berjenjang.

 

"Dalam Musrenbangdes ini semua sektor yang mengeliatkan dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat kita bedah satu persatu. Dan usulan usulan yang menjadi skala prioritas dari masyarakat ini akan kita kawal hingga ke Musrenbangkab agar bisa terlaksana seperti yang diharapkan," ungkap Agustanto. 

 

Agustanto menambahkan sesui dengan Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Memberikan amanah bagi setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

 

Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersebut perlu diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang. Mulai dari bawah di tingkat Desa/Kelurahan, kemudian tingkat Kecamatan, sampai dengan tingkat Kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.

 

"Dan kita akan jalankan amanah rakyat untuk mengawal itu, agar skala prioritas dalam pembangunan daerah berjalan secara merata seperti yang diinginkan masyarakat hingga yang berada ditingkat pedesaan," tegas Agustanto.

BACA JUGA: Workshop Digital PIE, Dempo Xler: Wadah Wujudkan Generasi Indonesia Emas

Agustanto juga memapar, bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat desa yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan. Forum ini akan membahas dan menyepakati usulan masyarakat yang belum bisa terakomidir dengan Dana Desa (DD) sehingga harus diajkukan ketingkat yang lebih tinggi lagi, yakni di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten.

 

Hasil pelaksanaan Musrenbang desa ini, lanjutnya. Akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan yang menghadiri Musrenbang desa, beserta lampiran-lampiran pendukungnya yang akan menjadi satu kesatuan dalam berkas Musrenbangdes dan akan dibahas lagi di tingkat kecamatan. Kemudian akan naik lagi pada Pemerintah Daerah melalui Musrenbangkab, untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Utara.

 

"Kita akan kawal itu secara berjenjang, sesuai dengan juknis dan aturan yang berlaku, yang pasti ini adalah buah dari pikiran rakyat dan bukti kebersamaan masyarakat untuk bersinergi bersama pemerintah dalam membangun daerah yang lebih merata," demikia Agustanto. (adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan