5 Jam Menggeleda, KPK RI Amankan 1 Koper dan 1 Dus Dokumen
KPK RI saat geledah Kantor Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
di Kantor Dikbud Bengkulu
BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), membawa satu koper dan satu dus yang disinyalir berisikan berbagai dokumen.
Ini terlihat setelah lembaga anti rasuah tersebut melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, yang berlangsung sekitar lima jam dimulai pukul 09.00 WIB, Jum'at 06 Desember 2024.
Tim penyidik KPK RI yang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Dikbud dengan menggunakan mobil minibus yang sama, saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Nakertrans Provinsi Bengkulu.
Setiba di kantor Dinas Dikbud, tim penyidik yang sebagian mengenakan rompi bertuliskan KPK dan sebagian lagi tidak, langsung menuju ke lantai 2.
BACA JUGA:Giliran Ruang Kadis Nakertrans Digeledah KPK RI
BACA JUGA:Lakukan Penggeledahan, Penyidik KPK RI Bawa Ini dari 3 Ruangan di Kantor Gubernur Bengkulu
Selama di kantor Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu tersebut, setidaknya terdapat dua ruangan yang di geledah yakni ruangan Kepala Dinas (Kadis) dan Perencanaan Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu.
Bahkan saat penggeledahan berlangsung, beberapa kali terlihat penyidik KPK RI membawa sejumlah berkas dari ruangan perencanaan menuju ke ruangan Kadis.
Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto dikonfirmasi membenarkan jika tim penyidik KPK RI, hingga hari ini masih melakukan kegiatan berupa penggeledahan di Bengkulu.
"Iya benar, tapi untuk titik-titik penggeledahan di mana saja, belum terinfokan kepada saya," ujar Tessa dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp.
BACA JUGA:Mengulas Catatan Lawas Sengkarut Agraria Versi KPK
BACA JUGA:AMPB Sesalkan Langkah KPK di Masa Pilkada
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh). Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, S.Pd, M.Pd, M.Si mengatakan, dari informasi yang diterimanya, memang benar beberapa ruangan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disegel KPK RI.