Penyusunan APBD TA 2025, Sekda Provinsi Bengkulu Tekankan Ini
Sosialisasi Permendagri No 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025, sejumlah aspek harus diperhatikan.
Ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes saat sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025, Kamis 03 Oktober 2024.
"Pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda), yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat," ungkap Isnan.
Menurut Isnan, pengelolaan keuangan daerah yang baik harus bisa menjamin, hingga memberikan dampak pada pemerintahan yang efektif, efisien dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Ini Ploting Anggaran Untuk APBD 2025
BACA JUGA:BKD Usulkan Dana Lelang Mobnas di APBD Perubahan 2024
"Maka dari itu harus diperhatikan betul, dalam pengelolaan keuangan mesti mencakup keseluruhan kegiatan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan keuangan daerah," tegas Isnan.
Disamping itu, lanjut Isnan, juga penting diperhatikan dalam mengelola keuangan daerah, dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.
"Tentunya disertai memerhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat bagi masyarakat, serta harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Isnan.
Isnan menambahkan, dalam penyusunan APBD, pemerintah melalui Kemendagri RI selalu menyusun pedoman penyusunan APBD setiap tahunnya.
BACA JUGA:Dewan Pastikan Ploating APBD Perubahan Rp500 Juta Untuk Pemetaan Bumi Pekal
BACA JUGA:Konsisten Dukung Pemekaran, Siapkan Anggaran di APBD Perubahan
"Pedoman tersebut mencakup sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, prinsip-prinsip penyusunan, kebijakan serta teknis penyusunan APBD dan hal-hal khusus lainnya," tambah Isnan.
Lebih lanjut Isnan mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, tidak ada lagi kesalahpahaman atau penafsiran yang keliru dalam proses penyusunan APBD 2025.