Nelayan Ketahun dan Putri Hijau Kecewa, Minta Dinas Perikanan Bengkulu Utara Turun Tangan

Nelayan Ketahun & Putri Hijau-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Sedikitnya 13 nelayan tradisional yang tergabung dari Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Putri Hijau berniat mendatangi dan menyampaikan laporan kepada Mapolsek Ketahun pada Rabu (2/10) pukul 15.30 WIB sore.

Kehadiran 13 nelayan dari dua kecamatan tersebut bertujuan untuk mengadukan dugaan perusakan jaring lobster yang dialami oleh kelompok nelayan di Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Putri Hijau yang diduga dipicu oleh aktivitas dari nelayan di wilayah Serangai dan Uria yang menggunakan jaring jenis Milenium.

"Mereka (nelayan) sempat ingin melaporkan peristiwa dugaan perusakan jaring lobster itu ke Mapolsek Ketahun.Karena kecewa dengan pihak Dinas Perikanan Bengkulu Utara tidak menindak lanjuti keluhan atau laporan atas kejadian yang dialami oleh nelayan di Ketahun dan Putri Hijau," ujar Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH.

Diungkapkan Kapolsek, dari data yang berhasil diinventarisir, sedikitnya total ada 22 jaring milik nelayan asal Ketahun dan Putri Hijau yang dilaporkan rusak akibat aktivitas jaring Milenium tersebut. 

BACA JUGA:Ribuan Nelayan Bengkulu Utara Dijamin BPJS, Ini Kata Pemkab...

BACA JUGA:Nelayan dan Pengelola Wisata Diminta Waspada Gelombang Tinggi & Pasang Surut Laut

"Apa yang menjadi keresahan para nelayan tadi Alhamdulillah berhasil kita galang di lapangan.

 Selanjutnya, tadi pihak Dinas Perikanan Bengkulu Utara melalui tenaga PPL Kecamatan Ketahun telah menemui perwakilan nelayan Ketahun dan memastikan, bahwa Kamis besok dinas perikanan Bengkulu Utara akan turun untuk menemui nelayan di Ketahun terkait hal, ini," pungkas Kapolsek.

"Selanjutnya, tadi para nelayan juga telah membuat surat pengaduan secara resmi untuk disampaikan kepada pihak DKP Bengkulu Utara," imbuh Kapolsek.

Lebih jauh, Kapolsek memastikan, situasi saat ini dalam keadaan kondusif dan para nelayan di Ketahun dan Putri Hijau berharap pihak DKP Bengkulu Utara bisa segera merespon persoalan ini.

BACA JUGA:Rp 9 Miliar DAK Pangan Akuatik Tingkatkan Perekonomian Nelayan Mukomuko

BACA JUGA:Kuota Minyak Solar Untuk Nelayan di Mukomuko 150 Ton Per Bulan

"Kita berharap pihak DKP Bengkulu Utara bisa segera menemui para nelayan dan melakukan diskusi terkait keluhan atau persoalan yang dialami oleh para nelayan di Ketahun dan Putri Hijau. 

Sehingga para nelayan yang merasa dirugikan bisa mendapatkan jaminan atas persoalan yang selama ini dialami," demikian Kapolsek. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan