Kuota Usulan Penerima Bantuan Rice Cooker Belum Terpenuhi

Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ST, M.Si--

BENGKULU RU - Hingga saat ini jumlah penerima bantuan alat masak listrik atau rice cooker dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI), belum terpenuhi dari total kuota yang tersedia.

Demikian diakui Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, MT, Senin 30 September 2024.

Menurut Donni, sampai dengan hari ini usulan yang masuk sebagai calon penerima bantuan rice cooker tersebut, baru sebanyak 1.790 Kepala Keluarga (KK).

"Sementara kuota bantuan rice cooker yang diberikan untuk provinsi kita dari Kementerian ESDM RI, sebanyak 2 ribu unit. Jumlah usulan yang masuk itu, belum tentu diakomodir semua karena harus diverifikasi terlebih dahulu," ungkap Donni.

BACA JUGA:Akhir Tahun, 2 Ribu Rice Cooker Disalurkan

BACA JUGA: Bupati Mian Serahkan Bantuan Rice Cooker Gratis untuk Warga Tiga Kecamatan

Sementara, lanjut Donni, dari usulan 1.790 calon penerima bantuan tersebut, masih memiliki potensi bakal berkurang. Karena tidak menutup kemungkinan dari verifikasi nanti, beberapa dari usulan tidak memenuhi syarat.

"Maka dari itu dalam kesempatan ini kita berharap pemerintah kabupaten/kota dapat segera mengusulkan nama-nama calon penerima," imbau Donni.

Disisi lain Doni menyampaikan, sebenarnya batas usulan ini sudah harus disampaikan ke Kementerian ESDM RI, paling lambat tanggal 20 September 2024 lalu.

"Tapi karena usulan kita belum memenuhi kuota bantuan, makanya kita terus melakukan koordinasi. Alhamdulillah, kita masih diberikan waktu untuk melakukan pendataan bagi calon penerima," ujar Donni.

BACA JUGA:Akhir Tahun, 2 Ribu Rice Cooker Disalurkan

BACA JUGA: Bupati Mian Serahkan Bantuan Rice Cooker Gratis untuk Warga Tiga Kecamatan

Donni menambahkan, sejauh ini beberapa masyarakat menyampaikan secara pribadi padanya, untuk dimasukkan sebagai penerima bantuan tersebut.

"Hanya saja usulan secara personal tidak bisa dilakukan. Apalagi terkait usulan calon penerima ini, juga harus disertai dengan pernyataan dari Kepala Desa (Kades). Makanya kita berharap pemerintah kabupaten/kota dapat mendata," harap Donni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan