Dugaan Asusila Terhadap Anak oleh Oknum Tenaga Pendidik, Pemberkasan Akhir

Kantor Kejaksaan Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-

Kapolres AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MM melalui Kasat Reskrim, IPTU Rizky Dwi Cahyo, ketika dikonfirmasi menyampaikan, kini polisi tengah dalam proses pemberkasan. 

"Saat ini kami tentang melengkapi berkas sebagaimana petunjuk dalam P19," ujar Rizky. 

Dimungkinkan, terus dia, penyidik Polres Bengkulu Utara akan segera menyampaikan berkas-berkas sesuai dengan petunjuk dalam P19 dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:41 Anak di Daerah Ini jadi Korban Asusila

BACA JUGA:Lidik Dugaan Asusila oleh Oknum Tenaga Pendidik

Sikap Kejaksaan Pada Perkara Obyek Praperadilan 

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerbitkan surat terkait Praperadilan yang diajukan Tersangka. 

Sikap tersebut dituangkan dalam Surat Nomor : B-3452/E/Eku.3/08/2024 tanggal 19 Agustus 2024. 

Apabila ada Praperadilan yang terjadi saat penelitian berkas perkara dan kejaksaan tidak ikut sebagai Pemohon Praperadilan, maka jaksa peneliti harus menunggu hasil praperadilan sebelum menyatakan berkas perkara lengkap (P21).

Dalam hal praperadilan diajukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), maka jaksa peneliti agar segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan. 

BACA JUGA:Kelakuan Ibu Satu Ini Parah, Lancarkan Aksi Asusila Anak Kandungnya Sendiri, Direkam Pula, Terus Dijual

BACA JUGA:Oknum Guru Mengaji di Bengkulu Dilaporkan Dugaan Tindak Asusila

Apabila berkas perkara belum dilimpahkan, permohonan praperadilan telah diputus dan menyatakan penetapan tersangka tidak sah, penangkapan dan penyitaan tidak sah, maka berkas perkara, tersangka dan barang bukti dikembalikan kepada Penyidik dengan permintaan untuk dilakukan penyidikan kembali, dengan merujuk isi putusan praperadilan. 

Jika dalam permohonan praperadilan tersebut Jaksa Penuntut Umum/Kejaksaan juga sebagai Termohon Praperadilan, maka Jaksa Penuntut Umum tunduk dan melaksanakan isi putusan praperadilan tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan