8 Fraksi Diumumkan, Tatib dan Kode Etik Dibahas

Samsu Amanah-Radar Utara/Doni Aftarizal -

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Jika tidak ada aral melinta lagi, lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu segera mengumumkan pembentukan delapan fraksi.

Ini disampaikan Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos. Menurut Samsu, pengumuman pembentukan delapan fraksi tersebut, diagendakan berlangsung Senin 30 September 2024.

"Delapan fraksi tersebut, enam diantaranya merupakan fraksi penuh atau murni. Diantaranya Fraksi Golkar, PAN, Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, dan Demokrat," ungkap Samsu.

Dilanjutkan Samsu, sedangkan dua fraksi lagi gabungan, yakni gabungan antara Partai Hanura dan PPP, serta PKB dan PKS. Setelah fraksi ini terbentuk dan diumuman, barulah dilakukan pembentukan Panitia Kerja (Panja).

BACA JUGA:Pembentukan AKD, Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Jalin Komunikasi

BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Golkar Bengkulu Tunggu Putusan DPP

"Panja DPRD Provinsi Bengkulu inilah nantinya, yang bakal membahas tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi Bengkulu," kata Samsu, Minggu 29 September 2024.

Menurut Samsu, setelah tatib dan kode etik rampung dibahas, selanjutnya baru pada pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) seperti komisi-komisi, Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"Hanya saja untuk peresmian AKD ini nantinya, kemungkinan besar baru bisa dilakukan setelah unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu defentitif," tegas Samsu.

Sementara ini, sambung Samsu, pihaknya masih menunggu empat Partai Politik (Parpol) yakni Golkar, PAN, Gerindra dan PDI Perjuangan mengiriman nama-nama kadernya yang bakal menjadi pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu defenitif.

BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dilantik, AKD dan Tatib Jadi PR Pertama

BACA JUGA:Fepi Suheri Digadang-gadang Jabat Ketua DPRD Benteng 2024-2029

"Surat dari keempat parpol tersebut, harus berbarengan kita sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI agar bisa di-SK-kan," papar Samsu.

Samsu menambahkan, kalau untuk sementara ini surat dari keempat parpol masih ditunggu, dalam artian terkait unsur pimpinan defenitif masih berproses.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan