Petani di Kawasan Ini Terancam Tak Bisa Bersawah

Petani di Kawasan Ini Terancam Tak Bisa Bersawah-Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA:Petani Bengkulu Hadapi Krisis, Edi Tiger: Jual Sawah Demi Pendidikan Anak

BACA JUGA:Kejahatan di Bengkulu Utara Kian Meresahkan, Mesin Bajak Sawah Juga Dimaling

"Silakan hubungi kotak 0852 1121 8544," terang @kementerianpertanian, menuliskan di laman medsosnya.

Luasan Sawah di Bengkulu Utara 

Sekadar menginformasikan, total sawah di Kabupaten Bengkulu Utara luasnya mencapai 3.400 hektar. Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), contohnya, dalam Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) luasnya 250-an hektar.

Titik hampar terluasnya berada di wilayah itu seperti di Desa Karya Jaya. Sawah di sana luasnya lebih kurang 85 hektar. Selanjutnya, Suka Baru seluas 50-an hektar.

Begitu juga di wilayah lain. Sebut saja Kecamatan Arma Jaya. Sawah yang berada di kawasan ini, menempati posisi kedua terluas yakni 400-an hektar. 

BACA JUGA:Irigasi Sawah Rusak, Butuh Pompanisasi? Lapor ke Kementan! Ini Nomornya

BACA JUGA:Asa Besar atas Sawah 3.400 Hektar

Kecamatan Hulu Palik 900-an hektar, Arma Jaya 400 hektar, Tanjung Agung Palik 130 hektar. 

Kecamatan Batiknau 100-an hektar, Kerkap 350-an hektar, Padang Jaya 250an hektar, Air Napal 80-an hektar, Enggano 150-an hektar, Lais 200-an hektar serta Putri Hijau di kisaran 60-an hektar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan