Lahan Inclave PT Pamor Ganda Dibagikan ke Masyarakat Pasar Ketahun untuk Lahan Perumahan
Musyawarah yang digelar Pemdes Pasar Ketahun terkait dengan pembagian lahan perumahan dari inclave PT Pamor Ganda-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
"Sedangkan untuk legalitas hak kepemilikan tanah pekarangan tersebut, selanjutnya akan kita tindak lanjuti secara bertahap dengan melibatkan BPN untuk menerbitkan sertifikat.
Intinya, masyarakat sudah mendapatkan haknya masing-masing dan sudah bisa dimanfaatkan," imbuh Kades.
BACA JUGA:Lahan Hibah Pamor Ganda Jadi Calon Lokasi Tunggal Ibu Kota Kabupaten
BACA JUGA:Sampah di TPA Ketahun Pamor Ganda Menggunung, Tebarkan Bau Tak Sedap
Lebih jauh, Kades mengucapkan terimakasih atas dukungan dan perhatian yang diberikan secara total oleh pemerintah daerah beserta manajemen PT Pamor Ganda yang sudah mengakomodir kebutuhan desa serta masyarakat di lingkungan Desa Pasar Ketahun, khususnya.
"Mudah-mudahan lahan inclave ini nantinya bisa memberi manfaat positif untuk kemajuan desa dan masyarakat," demikian Kades.
Terpisah, Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH berharap, lahan yang sudah diberikan oleh perusahaan kepada Pemdes dan masyarakat di Desa Pasar Ketahun ini dapat diolah dan dimanfaatkan untuk kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat setempat.
"Tolong dijaga dan manfaatkan apa yang sudah didapatkan hari ini dengan baik.
BACA JUGA: Soal Sampah di TPA Pamor Ganda Ketahun, DLH Kerahkan Alat Berat
BACA JUGA:Lahan Hibah Pamor Ganda Jadi Calon Lokasi Tunggal Ibu Kota Kabupaten
Mudah-mudahan kedepan hubungan antara perusahaan dengan masyarakat bisa terjalin lebih baik dan memberikan dampak positif untuk kemajuan daerah, desa, masyarakat dan perusahaan," demikian Kapolsek. (*)