Tahun 2025, Dinas Pertanian Mukomuko Tidak Kebagaian DAK

Sekretaris Dinas Pertanian, Hari Mustaman, SP-Radar Utara/ Wahyudi -

"Kalau kita dapat DAU, mungkin sejumlah kegiatan fisik maupun non fisik akan kita laksanakan tahun depan. Begitu juga sebaliknya, kalau gak ada alokasinya. Ya tidak ada pilihan lain selain kembali mengajukan anggaran kegiatan di DAK maupun  APBD tahun 2026," ujarnya.

Untuk diketahui, Dinas Pertanian menerima DAK sebesar Rp9 miliar lebih di tahun 2024. Dana itu untuk kegiatan pembangunan rumah produksi pakan ternak lengkap dengan peralatannya.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Buka Layanan Vaksinasi Jembrana Gratis

BACA JUGA: Dinas Pertanian Segera Kerjakan Proyek Penunjukkan Langsung dan Swakelola

Mulai dari Chopper atau mesin pencacah pelepah sawit untuk pakan ternak, dan yang lainnya. Selain pembangunan rumah produksi pakan ternak.

juga ada kegiatan rehabilitasi bangunan RPH di Desa Pasar Sebelah, serta pembangunan bangsal di Kecamatan Teramang Jaya dan Selagan Raya.

Khusus untuk pembangunan bangsal pasca panen di dua kecamatan itu, disediakan anggaran sekitar Rp5,8 miliar. 

"Dari anggaran sebesar Rp5,8 miliar. Anggaran pembangunan bangsal pascapanen untuk kelompok tani Tunas Muda Kecamatan Selaga Raya sebesar Rp3,9 miliar dan kelompok tani Sekar Tanjung Kecamatan Teramang Jaya Rp1,9 miliar," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan