Pleno Tertutup, KPUD Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Pleno Tertutup, KPUD Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati -Radar Utara/ Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hampir dipastikan, Arie Septia Adinata dan Sumarno, segera ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara pada Pilkada Serentak 2024. 

Sesuai tahapan, KPU Bengkulu Utara segera menetapkan pasangan calon yang bakal disimpulkan dan ditetapkan dalam pleno tertutup. 

Divisi Teknis KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiarto, saat dikonfirmasi RU membenarkan tahapan tersebut. 

Dia bilang, rapat pleno akan digelar esok, Minggu, 22 September 2024 untuk menetapkan pasangan calon. 

BACA JUGA:Minggu Ini, KPU Mukomuko Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati

BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Gelar Pleno Penetapan DPT

"Plenonya digelar secara tertutup. Hasilnya, akan diumumkan kepada publik daerah," ujar Ganti Budiarto, Sabtu, 21 September 2024 sore. 

Soal calon tunggal, Ganti menjelaskan dari sudut pandang de jure.

 Kata dia, kepastian calon tunggal dalam penyelenggaraan kontestasi yang bakal digelar 27 November 2024 nanti, tetap menunggu hasil pleno yang akan digelar secara tertutup. 

"Kepastiannya (calon tunggal,red), tunggu hasil pleno penetapan," ungkapnya. 

Sekadar mengulas, hasil pembukaan pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 oleh KPUD Bengkulu Utara, hanya didaftar oleh satu pasangan calon saja. 

BACA JUGA:Hasil Pleno Golkar : 3 Nama Diusulkan jadi Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara

BACA JUGA:Pleno Penetapan, PPP Duduki Kursi Ketua DPRD Benteng

Hasil yang sudah diprediksi itu pun, tetap terjadi walau pun KPUD melakukan perpanjangan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan