Kades Terancam Dikriminalisasi, Agustam: Kita Siap Dampingi

Agustam Rachman-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Provinsi Bengkulu, disebut terancam dikriminalisasi yang merupakan buntut dari acara silatuhrahmi di kediaman Muspani beberapa waktu lalu.

Meskipun demikian, Tim Hukum Helmi Hasan-Mi'an memastikan siap memberikan pendampingan bagi para kades, yang sejauh ini sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Tim Hukum Helmi-Mi'an, Agustam Rachman menegaskan, perlu diingat bahwa acara silatuhrahmi di rumah Pak Muspani tanggal 15 September 2024 lalu, belum ada penetapan Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah (Kada).

"Jadi kehadiran Pak Helmi Hasan dan Pak Mi'an dalam momen tersebut, bukan sebagai Paslon Kada," tegas Agustam, Sabtu 21 September 2024.

BACA JUGA:Permohonan Helmi-Mian ke MK, Bentuk Nafsu Besar Jadi Calon Tunggal

BACA JUGA:APDESI dan ADESI Curhat, Helmi-Mi'an Pastikan Bantu Rakyat

Karena, lanjut Agustam, pada waktu itu KPU Provinsi Bengkulu, belum ada yang namanya penetapan Paslon. Dengan demikian kehadiran para kades di sana, tidak ada pelanggaran terhadap regulasi yang ada.

"Kemudian juga tidak ada hukum yang dilanggar. Sebaliknya kehadiran Pak Helmi dan Pak Mi'an waktu itu, murni untuk mendengarkan aspirasi dari para kades," kata Agustam.

Tentunya, sambung Agustam, berkaitan dengan pembangunan di desanya masing-masing. Bahkan saat itu para kades mengaku kepemimpinan yang ada saat ini, sangat minim kontribusinya terhadap pembangunan di tingkat desa.

"Seperti banyaknya fasilitas umum terbengkalai, minimnya fasilitas kesehatan, jalan-jalan banyak rusak dan lainnya," sesal Agustam.

BACA JUGA:Dewi Coryati: Kita All Out Menangkan Helmi-Mi'an

BACA JUGA:Deklarasikan Dukungan Helmi-Mi'an, Ini Ultimatum PKB

Menurut Agustam, namun menjadi sebuah ironi ketika pada kades menyampaikan aspirasi-aspirasi itu, karena mereka malah dilaporkan ke Bawaslu oleh pihak-pihak yang pro pada kompetitor Helmi-Mi'an.

"Tentu ini sebuah bentuk kriminalisasi terhadap para kades. Seharusnya kompetitor malu dan meminta maaf, karena dengan aspirasi yang disampaikan para kades, membuktikan jika banyak janji kampanye dulu yang tidak ditepati," beber Agustam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan