Sekda Intip ASN Nambah Libur

Sekda BU, H Fitriansyah, S.STP, MM -Radar Utara/Benny Siswanto-

Lebih jauh, dari sisi penyelenggaraan fungsi juga tidak cukup dengan kerja maksimal, dalam mendukung rencana strategis daerah dalam format rencana-rencana kerja OPD. 

Menghimpun persoalan sesuai kewenangan OPD, melakukan karya atau program yang inovatif dalam kreatif dan inovatif juga belum cukup. 

"Perlu adanya gebrakan lewat program-program invensif," tegasnya lagi. 

BACA JUGA:Sekda Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis Pilkada 2024

BACA JUGA:Sekda Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran 2024

Apa itu program invensif? Sekda menerang, upaya ini sebagai bagian dari perluasan fungsi dalam alur birokrasi untuk dapat menjawab tantangan globalisasi dalam kemajuan jaman. 

"Langkah itu bisa dilakukan dengan berkolaborasi bersama masyarakat dan lainnya, untuk memiliki skema penelitian-penelitian, untuk mendapatkan sesuatu yang baru untuk peradaban," ujarnya. 

Maka dalam UU ASN terbaru hingga rumpun aturan, termasuk manajemen ASN, kata Sekda terdapat manajemen talenta di lingkungan birokrasi. 

Dia menerangkan, dengan regulasi di sektor birokrasi yang kian dituntut modern sebagai langkah adaptasi yang tidak bisa ditawar-tawar. Diperlukan insan-insan birokrasi yang juga adaptif. 

"Karena perkembangan zaman harus dihadapi, tidak dapat dihindari dan harus dimanfaatkan untuk menggenjot performa kepada masyarakat," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan