Kompetisi KPPS Pilkada Bakal Lebih Sengit
TANGKAPAN layar materi sosialisasi yang digelar KPU, kepada jajarannya dalam pengadaan KPPS Pilkada Serentak 2024-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Siap-siaplah! KPU di setiap daerah, bakal segera membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk Pilkada, 27 November 2024 ini.
Kesempatan bergabung sebagai panitia adhoc di lingkungan penyelenggara Pilkada itu, akan lebih sedikit kalau dibandingkan Pemilu lalu.
Terjadi penyusutan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada KPUD se Indonesia. Sebab, jumlah pemilih maksimal setiap TPS, jauh lebih banyak dibandingkan saat Pemilu.
Pada Pemilu, jumlah pemilih setiap TPS paling banyak 300 pemilih. Sedangkan pada Pilkada nanti, jumlah pemilih paling banyak menjadi 500 pemilih. Otomatis, TPS Pilkada akan lebih sedikit. Imbasnya, KPPS juga akan lebih sedikit. Begitu juga Satlinmas.
BACA JUGA:Masa Kerja KPPS Dilanjut? Begini Alur Evaluasi KPSS Versi Aturan KPU
BACA JUGA:Melindungi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2024
Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih KPU Bengkulu Utara, Dr Dedi Mulyadi, membenarkan kondisi ini.
Jumlah TPS Pilkada, kata dia, akan jauh lebih sedikit kalau dibandingkan saat Pemilu. Dia menjelaskan, penerimaan pendaftaran calon KPPS, akan dimulai 17 sampai dengan 21 September.
"Untuk TPS di Bengkulu Utara diproyeksikan sebanyak 503 unit," ungkapnya.
Sekadar membandingkan, jumlah TPS di daerah yang memiliki 215 desa, 5 kelurahan yang menyebar pada 19 kecamatan ini Pemilu lalu, memiliki 986 TPS.
Kalau Pilkada nanti, KPUD bakal membutuhkan setidak-tidaknya 3.521 KPPS. Jelas jauh anjlok jumlahnya, kalau membanding saat Pemilu lalu yakni 896 TPS. Maka dibutuhkan 6.772 KPPS saat itu.
BACA JUGA:Transportasi dan Bimtek KPPS Dicairkan, Segini Nilainya...
BACA JUGA: Bawaslu Awasi Penggantian 791 Surat Suara Rusak, KPPS Dibimtek
"Penelitian administrasi, dimulai 18 sampai dengan 29 September dan akan diumumkan hasilnya pada 30 September sampai dengan 2 Oktober," terangnya lagi, mengabarkan.