KPK Tingkatkan Profesionalitas Penegakan Hukum dengan Sistem Penuntutan Elektronik
Editor: Ependi
|
Rabu , 04 Sep 2024 - 21:47
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) terus meningkatkan profesionalitasnya pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia dengan membuat terobosan Rencana Penuntutan (Rentut) berbasis elektronik -Dok KPK-