KPK Tingkatkan Profesionalitas Penegakan Hukum dengan Sistem Penuntutan Elektronik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) terus meningkatkan profesionalitasnya pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia dengan membuat terobosan Rencana Penuntutan (Rentut) berbasis elektronik -Dok KPK-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan