Pilkada Serentak Tahun 2024 Tanpa TPS Khusus, Cuma Sulit
Editor: Ependi
|
Selasa , 03 Sep 2024 - 21:12
Pilkada Serentak Tahun 2024 Tanpa TPS Khusus, Cuma Sulit-1st-
Jika pada pelaksanaan Pilpres kemarin ada 49 TPS, untuk Pilkada bulan November 2024 nanti total ada 42 TPS.
"Jumlah TPS berkurang Separoh. Ini, dikarenakan ada penambahan kapasitas pada setiap TPS-nya.
BACA JUGA:Resmi Daftar di KPU, Huda-Rahmadi Berharap Pilkada di Mukomuko Sukses
BACA JUGA:1.639 Nelayan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja Dari BPJS Ketenagakerjaan
Dimana pada Pilkada nanti satu TPS dapat menampung 600 DPT," demikian Indra. (*)