Pilkada Serentak Tahun 2024 Tanpa TPS Khusus, Cuma Sulit

Pilkada Serentak Tahun 2024 Tanpa TPS Khusus, Cuma Sulit-1st-

 Jika pada pelaksanaan Pilpres kemarin ada 49 TPS, untuk Pilkada bulan November 2024 nanti total ada 42 TPS.

"Jumlah TPS berkurang Separoh. Ini, dikarenakan ada penambahan kapasitas pada setiap TPS-nya. 

BACA JUGA:Resmi Daftar di KPU, Huda-Rahmadi Berharap Pilkada di Mukomuko Sukses

BACA JUGA:1.639 Nelayan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja Dari BPJS Ketenagakerjaan

Dimana pada Pilkada nanti satu TPS dapat menampung 600 DPT," demikian Indra. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan