45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dilantik, AKD dan Tatib Jadi PR Pertama

Pelantikan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu-Radar Utara/ Doni Aftarizal-

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, Senin 02 September 2024 pukul 16.00 WIB resmi dilantik.

Pasca pelantikan tersebut, Pekerjaan Rumah (PR) pertama yakni pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta Tata Tertib (Tatib) yang menjadi pedoman bagi DPRD Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu sementara, Samsu Amanah, S.Sos mengatakan, sebagai ketua sementara, tentu tugas yang diberikan kepadanya yakni pembentukan AKD seperti komisi-komisi dan badan-badan di DPRD Provinsi Bengkulu.

"Setelah itu barulah kita membahas Tatib DPRD PRovinsi Bengkulu, dan tentunya mengacu pada regulasi yang lebih tinggi," ungkap Samsu.

BACA JUGA:Imbas Aturan, Jumlah Anggota DPRD di Daerah Berkurang

BACA JUGA:25 Anggota DPRD Mukomuko Dilantik, Pimpinan Sementara Dijabat Karto dan Wisnu

Menurut Samsu, sebelum pembentukan AKD dan penyusunan Tatib dilaksanakan, pihaknya terlebih dahulu bakal mengikuti orientasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Dalam orientasi itulah nantinya kita bisa menyesuaikan dengan peraturan-peraturan terbaru, terutama dalam penyusunan AKD dan Tatib. Sembari dengan itu, kita menunggu empat Partai Politik menyerahkan nama unsur pimpinan DPRD," ujar Samsu.

Dilanjutkan Samsu, surat yang ditunggu tersebut diantaranya dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.

"Nantinya keempat Parpol itulah yang menentukan siapa kader, yang diberikan amanah untuk menjadi pimpinan defenitif di DPRD Provinsi Bengkulu. Kita targetkan dalam bulan ini semuanya sudah rampung," tegas Samsu.

BACA JUGA:Imbas Aturan, Jumlah Anggota DPRD di Daerah Berkurang

BACA JUGA:Golkar Tunjuk Tommy Sitompul, Pimpinan DPRD Sementara

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah menyampaikan, pihaknya atas nama pemerintah daerah (Pemda), mengapresiasi pengabdian yang telah diberikan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024.

"Karena mereka telah memberikan pengabdian terbaik, bersinergi dengan kita jajaran pemda. Sehingga cita-cita terhadap pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik," kata Rohidin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan