81 Desa di Mukomuko Terima Sertifikat Open Defecation Free
Kadis Kesehatan Mukomuko. Bustam Bustomo SKM-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko mencatat, hingga akhir Agustus 2024 lalu.
Sebanyak 81 dari 148 desa dan tiga kelurahan di Kabupaten Mukomuko telah menerima sertifikat ODF (Open Defecation Free).
Sertifikat ODF ini merupakan suatu pernyataan resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik buang air besar (BAB) sembarangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM menyatakan.
BACA JUGA:Sudah 4 Tahun Dinkes 'Gatot' Musnahkan Obat Kadaluarsa
BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Siapkan Pos Kesehatan Bagi Warga
Program ini merupakan salah satu inisiatif penting dalam meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat desa/kelurahan.
"Dan Alhamdulillah, yang sudah ODF sebanyak 81 desa/kelurahan,” katanya.
Pihaknya terus menyampaikan sosialisasi dalam upaya stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Perilaku BABS masih sering terjadi, untuk itu STOP BABS untuk menuju Open Defecation Free (ODF) seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:KPU Minta Dinkes Fasilitasi Tes Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wabup Mukomuko
BACA JUGA:BPJS dan Dinkes Telusuri Soal Dugaan Oknum Dokter Pungut Rp 3,5 Juta
Ia juga menjelaskan, tidak ada lagi BABS akan memberikan manfaat antara lain, menjaga lingkungan menjadi bersih, sehat, nyaman dan tidak berbau, tidak mencemari sumber air dan lainnya.
“Untuk kepemilikan jamban di Kabupaten Mukomuko sebetulnya sudah cukup baik. Warga yang tidak BABS sudah mencapai sekian persen. Dari 151 desa/kelurahan, sebanyak 81 desa sudah ODF,” jelasnya.