Anggota BPD di Desa Ramai-ramai Ajukan Pengunduran Diri
Anggota BPD di Desa Ramai-ramai Ajukan Pengunduran Diri-NET -
"Proses pengunduran diri dua anggota tersebut sudah kita sampaikan ke Bupati untuk dilanjutkan ke proses PAW guna mengisi kekosongan yang terjadi," pungkasnya.
Sementara, Camat MSS, Abdul Hadi, S.IP, melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, mengatakan.
BACA JUGA:Berbeda Dengan Kades, Anggota BPD Belum Terima SK Perpanjangan. Kenapa?
BACA JUGA:Usulan PAW Anggota BPD Harus Melalui Tahapan Ink
Bahwa untuk di Kecamatan MSS terdapat satu anggota BPD di wilayah kerjanya yang lolos dan berstatus ASN PPPK.
Namun, kata Sutikno, yang bersangkutan tidak mengajukan proses pengunduran diri.
"Ada satu anggota BPD lolos PPPK dari Desa Karya Pelita.
Yang bersangkutan tidak mengundurkan diri karena bersedia dan sudah membuat surat pernyataan bersedia tidak menerima tunjangan sebagai anggota BPD dan murni ingin tetap mengabdi kepada desa," demikian Sutikno. (*)